Darilaut – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dinamika dan ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada saat masyarakat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tengah menghadapi musibah besar. Situasi ini dinilai kurang tepat mengingat perhatian dan energi seluruh elemen NU seharusnya dipusatkan untuk membantu umat yang menjadi korban bencana alam.
Sikap tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Pernyataan Nomor 373/PW.01/A.II.07.99/27/12/2025, yang dirilis pada 2 Desember 2025. Pernyataan ini ditandatangani oleh seluruh pimpinan PWNU Gorontalo bersama ketua dan sekretaris PCNU se-Provinsi Gorontalo sebagai bentuk kesatuan sikap dalam menjaga marwah organisasi.
Ketua PWNU Gorontalo, Drs. H. Ibrahim T. Sore, menegaskan bahwa NU harus kembali menempatkan kemanusiaan sebagai orientasi utama, terlebih saat masyarakat di beberapa daerah Indonesia membutuhkan pertolongan.
“Kami prihatin karena di saat saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera sedang tertimpa musibah, justru muncul dinamika internal yang menyita perhatian publik. Energi NU sebaiknya diarahkan untuk membantu umat,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa kerja-kerja sosial dan kemanusiaan NU harus berjalan tanpa terganggu oleh isu-isu internal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Pandangan serupa disampaikan Rais PWNU Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar, yang menilai bahwa bencana yang terjadi semestinya menjadi momentum bagi seluruh struktur NU untuk memperkuat solidaritas nasional.
“NU didirikan untuk memberi manfaat seluas-luasnya. Jangan sampai persoalan internal mengurangi kualitas khidmah kita terhadap mereka yang sedang membutuhkan.”
Burhanudin menambahkan bahwa sejarah panjang NU menunjukkan bahwa organisasi ini selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana, sehingga stabilitas internal sangat penting untuk menjaga ritme pelayanan di lapangan.
PWNU Gorontalo bersama seluruh PCNU di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo juga mendorong PBNU agar segera meredakan ketegangan internal melalui mekanisme tabayyun dan musyawarah. Dua prinsip dasar dalam tradisi organisasi NU itu dinilai mampu menjadi jalan tengah untuk meredakan kesalahpahaman dan menghindari perpecahan yang dapat menjalar ke daerah.
Katib PWNU Gorontalo, KH. Abdullah Aniq Nawawi, menegaskan pentingnya penyelesaian yang berpijak pada AD/ART dan nilai persaudaraan dalam jam’iyyah NU.
“Musyawarah yang jernih adalah kunci. Jika ketegangan terus berlanjut, bisa menurunkan efektivitas gerakan kemanusiaan NU.”
Menurutnya, inti dari gerakan NU adalah pelayanan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan, sehingga dinamika yang mengganggu fokus pengabdian tersebut harus segera disudahi.
Sebagai langkah strategis menjaga stabilitas organisasi, PWNU Gorontalo juga mengusulkan agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan pimpinan NU tingkat lainnya dipertimbangkan untuk menggunakan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Selama ini AHWA hanya diterapkan pada pemilihan Rais ‘Aam, namun PWNU Gorontalo melihat bahwa model tersebut dapat menjadi solusi untuk meredam potensi konflik dan mengurangi praktik kontestasi yang berlebihan.
PWNU Gorontalo bahkan tidak menutup kemungkinan perlunya percepatan Muktamar NU apabila konflik internal tidak segera terselesaikan. Menurut mereka, forum Muktamar dapat menjadi ruang konstitusional untuk mengambil keputusan penting demi keberlangsungan organisasi.
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris PWNU Gorontalo—dr. KH. Burhanudin Umar, KH. Abdullah Aniq Nawawi, Drs. H. Ibrahim T. Sore, dan Arkan Karim, S.Pd—serta seluruh jajaran PCNU se-Provinsi Gorontalo, yang menegaskan bahwa mereka berdiri dalam satu barisan untuk menjaga keutuhan dan kehormatan NU.
