Darilaut – Sebanyak delapan bandar udara (bandara) mengalami penutupan akibat letusan Gunung Anak Krakatau, pada Minggu (6/9).
Dari penutupan tersebut, lebih kurang 150.000 penumpang tertahan, di mana ada 467 penerbangan yang terdampak, terdiri dari 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik dan penyebaran abu vulkanik, termasuk dampaknya terhadap ruang udara dan operasional bandar udara.
Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada 6 September 2026 pukul 13.23–17.30 WIB (EST) akibat sebaran volcanic ash Gunung Krakatau. NOTAM ini menggantikan Notam A3346/26.
Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan menyusul adanya indikasi sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Penutupan serupa juga dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto Curug, Bandara Pondok Cabe, Bandara Taufik Kiemas, serta Bandara Atung Bungsu.
Dari penutupan tersebut, diketahui lebih kurang 150.000 penumpang tertahan, di mana ada 467 penerbangan yang terdampak, terdiri dari 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.



