Pengaturan mengenai fleksibilitas atau kelenturan berupa pengecualian penerapan pengaturan dalam Konvensi ILO 188/2007 tidak menjadi alasan untuk tidak menerapkan standar tertinggi perlindungan pada nelayan dan pekerja perikanan, kata Marthin.
Pasal-pasal di dalam Konvensi ILO 188/2007 memberikan kelenturan tetapi banyak pembatasan yang tidak dapat menjadi sarana untuk menurunkan standar perlindungan hak-hak nelayan dan pekerja perikanan. Termasuk siapa kelompok yang berhak menerima perlindungan kriteria minimal yang wajib melaksanakan standar kerja dalam Konvensi ILO 188/2007. Salah satu yang wajib dilakukan perubahan adalah kewajiban adanya perjanjian kerja laut dengan standar Konvensi ILO 188/2007 sebagai syarat perizinan usaha perikanan tangkap untuk kapal ukuran lebih dari 5 GT.
Di sisi lain, ”lebih dari 90% armada penangkapan ikan nasional mayoritas oleh kapal skala kecil,” ujarnya.
”Sebagian besar nelayan bekerja dengan keterbatasan modal, teknologi, akses pembiayaan, serta perlindungan sosial.”
Dalam kondisi tersebut, kata Marthin, penerapan kewajiban baru tanpa dukungan yang memadai berpotensi meningkatkan biaya operasional, memperberat beban administrasi, serta mengurangi kemampuan nelayan untuk mempertahankan mata pencahariannya.




