Darilaut – Seekor paus sperma yang ditemukan mati dengan kode 2, ada yang dipotong dan diolah warga menjadi makanan dan dijual. Paus ini terdampar di Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil identifikasi Balai Konservasi Kawasan Peraian Nasional (BKKPN) Kupang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) paus sperma yang terdampar pada 27 Maret lalu berukuran panjang sekitar 8 meter.
Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim di lapangan, diketahui Paus Sperma berukuran panjang sekitar 8 meter dengan kondisi mati kode 2 atau baru mati dan belum membengkak, kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi.
Informasi tentang adanya mamalia laut terdampar pertama kali diperoleh dari Nimus, seorang nelayan di Pantai Oebubun.
Tak lama, informasi menyebar dan menarik perhatian banyak warga desa lain di sekitarnya untuk datang ke lokasi., Tim BKKPN Kupang yang memperoleh informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu untuk mengumpulkan beberapa informasi.
Tim BKKPN Kupang bersama BPSPL Denpasar Wilker NTT yang bergerak menuju lokasi menemukan sisa bangkai yang sudah dipotong dengan menyisakan bagian kepala dan tulang belakang oleh warga yang menemukan pada hari sebelumnya.
Komentar tentang post