“Jadi sebenarnya selama ini kampus-kampus, perguruan tinggi itu sudah melakukan kajian-kajian akademik terkait dengan lingkungan hidup dan kita juga terus menjadi mitra dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan isu isu lingkungan yang ada di daerah masing masing,” kata Rektor.
Menurut Prof. Eduart, melalui momentum ini kita berharap tidak sekadar pada tataran kajian, akan tetapi bagaimana scientific based yang dihasilkan dari kampus-kampus itu menjadi landasan untuk implementasi kebijakan.
”Bukan hanya sekadar rujukan” tetapi implementasi kebijakannya. Hal ini mengingat isu kerusakan lingkungan yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang merupakan salah satu jantung dari paru-paru dunia ”menghadapi problem yang cukup serius terkait dengan pelestarian lingkungan,” kata Rektor, di tengah isu produktivitas.
Prof. Eduart juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan sebagai prinsip utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam kerangka Indonesia Emas 2045.
“Jadi produktivitas yang kita hasilkan itu harus berbasis dengan keberlanjutan pelestarian lingkungan. Karena tanpa itu bukan hanya Indonesia yang terancam tetapi juga dunia,” ujarnya.
Dalam Forum Rektor tersebut, UNG menjadi salah satu dari 41 perguruan tinggi yang menandatangani nota kesepahaman dengan KLH/BPLH. Nota kesepahaman tersebut mencakup tiga poin utama: pembentukan konsorsium riset tematik lingkungan, pengembangan kurikulum hijau, dan penerapan indikator kampus berkelanjutan.




