Satu Abad Pengamatan Gunung Api di Indonesia, 70 Sangat Aktif

Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau Jumat 10 April 2020, pukul 23.16 WIB. FOTO: VSI.ESDM.GO.ID

Darilaut – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingati 100 tahun atau satu abad pemantauan gunung api di Indonesia.

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, fakta tersebarnya sekitar 70 gunung api sangat aktif di seluruh wilayah Indonesia, dari jumah total 127, memerlukan perhatian serius karena beberapa di antaranya telah mengalami erupsi yang berakibat korban jiwa manusia.

Menteri Arifin, Rabu (16/9), membuka secara resmi puncak peringatan dengan tema Peringatan 100 Tahun Pemantauan Gunung Api Indonesia adalah “100 Years Anniversary of Saving Lives; Lessons Learned, Reflection and Celebration“.

Dalam siaran pers, Arifin mengatakan, fakta tersebarnya sekitar 70 gunung api sangat aktif di seluruh wilayah Indonesia, dari jumah total 127, memerlukan perhatian serius karena beberapa di antaranya telah mengalami erupsi yang berakibat korban jiwa manusia.

Namun demikian, kata Arifin, ibarat sisi mata uang, di samping ancaman bencana geologi, sisi positifnya menjadikan Indonesia memiliki tanah yang subur, 128 cekungan sedimen, 329 tempat manifestasi panas bumi, dan 421 cekungan air tanah.

Selain itu, memiliki jalur metallogenik, sehingga Indonesia banyak memiliki sumber daya mineral dan energi yang tentunya harus dikelola secara bijak dan berkeadilan.

Arifin mengatakan, posisi Indonesia yang berada di antara pertemuan tiga lempeng besar dunia, menjadikan Indonesia menjadi daerah yang rawan terhadap bencana. Namun sudah seharusnya menjadikan kita lebih tangguh, lebih sigap dan lebih siap lagi dalam menghadapi bencana geologi seperti erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah.

Sepanjang 100 tahun pengamatan gunung api di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang telah memperkaya bangsa Indonesia dengan banyak pengalaman yang bisa diambil pelajaran, direnungkan atau bahkan kita rayakan bersama.

“Menjelang 100 tahun ini kita bangga dengan melihat capaian-capaian selama ini dan apa yang masih perlu diperbaiki dan menjadikannya sebagai tantangan yang dihadapi dalam pemantauan gunung api di masa mendatang,” ujar Arifin.

Menjadi seorang petugas pengamatan gunung api (PGA) berarti menempatkan dirinya menjadi garda terdepan penyebaran informasi terkini aktivitas vulkanik gunung api, ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi keselamatan masyarakat, utamanya masyarakat disekitar wilayah bencana.

Keberadaan petugas PGA akan sangat terasa saat gunung yang mereka pantau menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat.

Para petugas akan terus dicari-cari banyak pihak sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat. Informasi terkini dan akurat dapat meminimalisir jatuhnya banyak korban baik jiwa maupun harta.

Menurut Arifin, memberikan rasa aman adalah kewajiban kita, sesuai dengan amanat yang terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sudah selayaknya negara harus memberikan rasa aman, dan bersama masyarakat berperan aktif dalam penanggulangan bencana.

Upaya mitigasi bencana yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi risiko bencana. Upaya yang dilakukan sebelum bencana seperti penyelidikan, penelitian dan pemetaan potensi bahaya yang ditindaklanjuti dengan pemantauan untuk dapat memberikan peringatan dini.

Sehingga semua pihak dapat melakukan kesiapsiagaan guna mengurangi atau meniadakan dampak yang ditimbulkan akibat kejadian alam.

Kementerian ESDM pada saat ini juga berperan aktif dalam pengurangan risiko bencana sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Pembuatan peta-peta kebencanaan geologi, seperti peta kawasan rawan bencana gunung api, gempa bumi, tsunami dan gerakan tanah disertai rekomendasi teknis, serta mensosialisasikan ke masyarakat di kawasan rawan bencana.*

Exit mobile version