Kamis, April 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sejak 29 Juli Banyak ABK Indonesia Tak Bisa Keluar Hongkong

redaksi
3 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Sejak 29 Juli Banyak ABK Indonesia Tak Bisa Keluar Hongkong

KJRI Hong Kong memfasilitasi pemulangan anak buah kapal dan Pekerja Migran Indonesia lainnya dari Makau dan Hong Kong (1/10). FOTO: KEMLU

Darilaut – Sejak 29 Juli 2020 anak buah kapal (ABK) Indonesia tak bisa dengan leluasa keluar dan masuk di Hongkong.

Pemerintah Hong Kong menerapkan batasan keluar masuk bagi kapal dan ABK sehingga banyak ABK yang terjebak tidak bisa keluar dari Hong Kong.

Melalui upaya pendekatan yang baik dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kepada otoritas Hong Kong, akhirnya para ABK diizinkan keluar Hong Kong untuk kembali ke Indonesia.

“Terima kasih kepada KJRI Hong Kong yang sudah membantu saya dan kru kapal lainnya. Kami terjebak di pelabuhan Hong Kong sejak akhir Juli. Akhirnya kami bisa kembali ke tanah air,” kata Kapten Abdul Manap.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri terus memantau dan memberikan bantuan bagi para WNI memastikan keamanan dan keselamatan para WNI terutama di masa pandemi Covid-19.

Selain para ABK, KJRI Hong Kong juga membantu pemulangan WNI dari Makau dan Hong Kong (1/10).
Jumlah Pekerja Migran Indonesia dan ABK yang tertahan di Makau dan pelabuhan Hong Kong tanpa kewajiban karantina yang dipulangkan KJRI Hong Kong sebanyak 91 WNI.

Repatriasi Pekerja Migran Indonesia dari Makau sudah yang keenam kali difasilitasi KJRI Hong Kong sejak kebijakan pengetatan keluar-masuk Makau.*

Tags: Anak Buah KapalHong KongKementerian Luar NegeriPekerja Migran Indonesia
Bagikan25Tweet1KirimKirim
Previous Post

Angin Kencang Melanda Pandeglang dan Lombok Barat, Puluhan Rumah Rusak

Next Post

Riset Potensi Risiko Tsunami Pantai Selatan Jawa Untuk Mitigasi

Postingan Terkait

Konsumen Ikan Tak Terlindungi, Pemerintah Terlalu Baik dengan Importir

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

23 April 2026
Bencana Kekeringan Berdampak pada 7.500 Jiwa di Kabupaten Puncak, 6 Warga Tewas

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

23 April 2026

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Next Post
Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Lombok Tengah Desember 2020

Riset Potensi Risiko Tsunami Pantai Selatan Jawa Untuk Mitigasi

Komentar tentang post

TERBARU

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

PBB Memperingatkan Panas Ekstrem Mengancam Sistem Pangan Global

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Hari Bumi Sebagai Pengingat Cara Mengatasi Krisis Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Sahur On The Road  Puncak HUT Kota Gorontalo

AJI Malang: Batalkan Bantuan Sosial Untuk Jurnalis

ISKINDO Matangkan Ekspedisi Pinisi 2018-2019

KKP Tata Ulang Pelabuhan Perikanan di Indonesia

Kevin Menguat Menjadi Siklon Tropis Kategori 5 di Timur New Caledonia

Studi Taksonomi Larva Ikan di Indo-Pasifik Masih Terbatas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.