Setelah Survei 26 Tahun Babirusa di Pulau Buru Terekam Kamera

Babirusa Muluku, Babyrousa babyrussa yang ada di Pulau Buru. FOTO: KLHK

Darilaut – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku akhirnya dapat mendokumentasikan spesies babirusa (Babyrousa babyrussa) yang ada di Pulau Buru.

Sejak survei intensif yang dilakukan pada 1995, menurut siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (16/7), belum pernah ditemukan babirusa secara langsung, kecuali jejaknya.

Pada 1997 ditemukan tengkorak Babirusa dari seorang pemburu di sekitar Gunung Kapalat Mada, Pulau Buru. Sehingga terkonfirmasi bahwa Pulau Buru sebagai salah satu habitat Babirusa.

Camera Trap milik tim BKSDA berhasil menangkap Babirusa Maluku di kawasan Suaka Alam Masbait, pulau Buru. Ini merupakan bukti pertama penemuan atas survei intensif yang dilakukan sejak tahun 1995.

Sebelumnya, informasi awal dari masyarakat setempat, telah menyampaikan bahwa pernah menjumpai babirusa di hutan-hutan pada perbukitan dan pegunungan.

Terdapat mitos setempat bahwa babirusa akan muncul untuk menunjukkan jalan keluar bagi orang yang tersesat di dalam hutan memperkuat informasi Pulau Buru sebagai habitat Babirusa secara tidak langsung.

Tahun 2011 sampai 2013, BKSDA Maluku melaksanakan survei intensif di kawasan konservasi. Tetapi belum mendapatkan bukti perjumpaan secara langsung, sehingga menjadikan keberadaan babirusa di Pulau Buru.

Pada November 2019, tengkorak dan tulang belulang babirusa ditemukan BKSDA yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan Suaka Alam Masbait.

Hal tersebut menjadikan BKSDA Maluku berupaya untuk mendapatkan bukti langsung keberadaan babirusa di Pulau Buru. Terutama pada areal ditemukannya tengkorak dan tulang belulang Babirusa.

Upaya tersebut mendapat dukungan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati – Ditjen KSDAE melalui Project EPASS (Enhancing the Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation).

Proyek ini, tahun 2020, menghibahkan peralatan survei berupa 20 buah kamera jebak dan 1 buah GPS kepada Balai KSDA Maluku.

Berdasarkan peralatan kamera tersebut, pada 2021, BKSDA Maluku memperoleh hasil rekaman keberadaan babirusa. Dari 10 kamera jebak, hanya 1 kamera yang tidak merekam keberadaan Babirusa.

Camera Trap tersebut dipasang sejak April sampai Juni 2021 pada 7 lokasi yang merupakan area lintasan satwa.

Lokasi kamera berada di areal berkubang atau bermain satwa, saltlicks (air garam) ataupun mencari pakan.

Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H Pattipeilohy, mengatakan selanjutnya akan merencanakan program kegiatan untuk konservasi Babirusa khususnya di Pulau Buru. Seperti peningkatan patroli pengamanan, penyadartahuan masyarakat serta survei pakan/habitat.

Selain itu, kata Danny, rencananya akan dilaksanakan juga survei monitoring dengan memasang kamera trap di habitat babirusa lainnya, seperti di Pulau Mangole dan Pulau Taliabu, untuk pembuktian langsung keberadaan babirusa Maluku.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Indra Exploitasia, mengatakan babirusa merupakan Satwa Prioritas Nasional yang dilindungi secara penuh sejak Tahun 1931.

Selain rekaman foto Babirusa, kamera jebak yang dipasang oleh Balai KSDA Maluku juga menangkap beberapa gambar jenis satwa lain seperti Gosong Maluku (Eulopia wallacei), Burung Arika (Gallicrex cinerea), dan Gosong Kelam (Megaphodius freycinet buruensis). Kemudian Musang/Rase (Viverra tangalunga), Biawak (Varanus salvatori), Rusa Timor (Rusa timorensis), dan Babi Hutan Sulawesi (Sus celebensis).

Exit mobile version