Sabtu, Oktober 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen: Surat Keterangan Penyetaraan Bukan Penerbitan Ijazah

redaksi
3 Oktober 2026
Kategori : Berita
0
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen: Surat Keterangan Penyetaraan Bukan Penerbitan Ijazah

Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen diwakili. POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

“Dengan konstruksi demikian yang diterbitkan oleh Kementerian adalah hasil penilaian kesetaraan. Sedangkan dokumen pendidikan asli tetap merupakan dokumen yang diterbitkan oleh institusi pendidikan di luar negeri.”

Pengajuan Permohonan Penyetaraan

Gogot menjelaskan kedudukan surat keterangan (suket) penyetaraan sebagai produk layanan kementerian merupakan dokumen administratif pemerintah Indonesia yang menerangkan padanan pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional.

Pengajuan permohonan penyetaraan pendidikan luar negeri atas nama Gibran Rakabuming Raka dilakukan melalui layanan daring (online) pada 6 Agustus 2019.

Dokumen yang diajukan mencakup hasil belajar yang diterbitkan SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia; Orchid Park Secondary School, Singapura; dan UTS Insearch, Australia. Setelah permohonan masuk, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan.

Verifikasi tersebut berupa pas foto pemohon penyetaraan ukuran 4x6cm; paspor; surat keterangan dari perwakilan negara Republik Indonesia setempat, surat keterangan dari perwakilan negeri asing di Indonesia, surat keterangan dari sekolah asli, dan/atau surat keterangan sekolah asal di luar negeri.

Halaman 2 dari 11
Sebelumnya123...11Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Teknik Geologi UNG Bahas Potensi Logam Tanah Jarang

Postingan Terkait

Mineral Kritis Dibutuhkan untuk Energi Bersih dan Kendaraan Bermotor Listrik

Teknik Geologi UNG Bahas Potensi Logam Tanah Jarang

3 Oktober 2026
Perhitungan Terbaru Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda

Perhitungan Terbaru Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda

3 Oktober 2026

Topan Choi-wan Berada di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

TERBARU

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen: Surat Keterangan Penyetaraan Bukan Penerbitan Ijazah

Teknik Geologi UNG Bahas Potensi Logam Tanah Jarang

Perhitungan Terbaru Pola Hanyutan Korban Kapal Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda

Topan Choi-wan Berada di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

AmsiNews

REKOMENDASI

8 Lembaga Sepakat Pertukaran Data Penegakan Hukum di Laut

Korban Tewas Gempa Sarangani Bertambah Menjadi 78 Orang, 30 Hilang

COP28, Aktivis Lingkungan Filipina Menyerukan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Dubai

Jejak Insang Arthropoda Berusia 520 juta tahun

Presiden: Rehabilitasi Mangrove untuk Pemulihan Lingkungan dan Mitigasi Iklim

Setelah Mendarat di Pulau Luzon, Badai Tropis Enteng Mengarah ke Cina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.