Darilaut – Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim (DPPPI), Sarwono Kusumaatmaja, mengatakan situasi global dewasa ini ditandai oleh akselerasi perubahan iklim.
Menurut Sarwono, arahan Presiden Jokowi telah menyatakan leading by example. Indonesia akan menciptakan kepemimpinan dengan contoh, tidak banyak bicara tetapi semuanya konkrit dan bisa terukur.
“Hal ini terbukti, dengan menurunnya laju deforestasi yang membuktikan bahwa konsep REDD+ ini berhasil kita praktikan dan ada proses-proses selanjutnya yang seharusnya terjadi yang sangat mengangkat martabat Indonesia di dunia Internasional,” kata Sarwono.
Selain itu, karhutla (kebakaran hutan dan lahan) menjadi terkendali dengan satu sistem informasi yang baik dan responsif, dan kerja lapangan yang terintegrasi antara berbagai komponen aparat maupun pemerintah.
Sarwono mengatakan inventarisasi karhutla di lahan kering, gambut, dan savana sudah ada. Sasaran karhutla adalah untuk mencegah emisi gas rumah kaca dan untuk mencegah polusi udara, hal ini perlu tetapi tidak cukup.
“Sekarang yang menjadi sasaran upaya pengendalian karhutla di beberapa wilayah tertentu adalah agar dilakukan pengkayaan tanah atau pemulihan kesehatan tanah, akibat tanah yang berkali-kali dilanda oleh kebakaran, sehingga kondisi tanah kembali pulih,” kata Sarwono.
Pemerintah Indonesia serius menjalankan komitmennya dalam aksi nyata adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Upaya Indonesia untuk mencapai target NDC di tahun 2030 menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% atas upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional, sejalan dengan upaya-upaya mencegah kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.
Target ini merupakan target kolektif yang akan dicapai bersama oleh kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan perubahan iklim di Indonesia.
Dari 29% penurunan GRK, dari sektor kehutanan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditargetkan 17,2%, disektor energi di bawah Kementerian ESDM, KemenHub, dan Kemenperin sebesar 11%, di sektor limbah di bawah KLHK, PUPR, dan Kemenperin sebesar 0,38%, di sektor Pertanian di bawah Kementan sebesar 0,1 %, dan trace sektor IPPU di bawah Kemenperin.
“Setiap sektor sudah diberikan target dan sudah diturunkan ke dalam subsektor dan berbagai kegiatan. Dengan adanya peta jalan mitigasi dan adaptasi yang rinci dan jelas, semoga apa yang kita diharapkan dapat memenuhi target bahkan dapat melampaui target,” kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim, KLHK, Laksmi Dhewanthi pada Refleksi Akhir Tahun 2021 KLHK, di Jakarta, Kamis (23/12).
Komentar tentang post