Darilaut – SSI (Scuba Schools International) dan AIDA International (Association Internationale pour le Développement de l’Apnea) mengecam keras perburuan penyu di perairan Raja Amat, Provinsi Papua Barat Daya. AIDA International telah menonaktifkan sementara Instructor Trainer yang diduga terlibat kasus tersebut.
Instruktur selam tersebut memiliki dua lisensi, masing-masing di SSI sebagai organisasi pelatihan selam dari tingkat pemula hingga instruktur dan AIDA, organisasi untuk sertifikasi penyelam bebas (freedivers).
SSI International melalui akun Instagram @ssi_international mengecam keras perlakuan buruk terhadap biota laut tanpa menyebutkan siapa termasuk lokasi yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
SSI International mengetahui adanya tuduhan serius yang beredar di media sosial terkait seorang instruktur SSI.
“Kami mengecam keras segala bentuk perlakuan buruk terhadap biota laut dalam situasi apa pun,” tulis SSI.
Berdasarkan standar SSI, seluruh anggota wajib mematuhi Responsible Diver Code (Kode Etik Penyelam yang Bertanggung Jawab), yang mengharuskan kepatuhan terhadap semua peraturan, ketentuan hukum, dan kode etik yang berlaku.
Instruktur SSI diharapkan untuk memberikan teladan, mematuhi hukum setempat, serta bertindak sebagai duta laut sejati yang memperlakukan dunia bawah laut dengan penuh rasa hormat.
SSI telah membuka kasus dalam Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System atau QMS) terkait masalah ini dan menanggapi laporan-laporan tersebut dengan sangat serius.
SSI sedang meninjau semua materi yang telah disampaikan untuk memastikan fakta-faktanya, dan kami akan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan standar serta prosedur SSI.
Kami menghargai kepedulian Anda terhadap biota laut dan komitmen Anda terhadap praktik penyelaman yang bertanggung jawab. Perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan membagikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini di media sosial selama proses peninjauan masih berlangsung, kata SSI.
Sementara itu, AIDA International mengetahui adanya tuduhan serius yang melibatkan seorang Instructor Trainer AIDA.
Instructor Trainer tersebut telah dinonaktifkan sementara sembari menunggu penyelidikan resmi. Penonaktifan ini merupakan langkah pencegahan dan bukan merupakan pernyataan sikap atau keputusan akhir terkait tuduhan tersebut.
”Kami turut merasakan kemarahan dan rasa muak yang diungkapkan oleh komunitas kami terkait pembunuhan seekor penyu,” tulis AIDA melalui akun Instagram @aidafreediving, serta mengecam keras tindakan membunuh secara sengaja ataupun segala bentuk perlakuan buruk terhadap biota laut yang dilindungi.
”Kami menaruh perhatian sangat serius terhadap perlindungan lingkungan laut. Para instruktur kami diharapkan untuk memberikan teladan, menghormati dan melindungi biota laut, mematuhi hukum yang berlaku, serta bertindak sebagai duta bagi lautan.”
AIDA juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan fakta-fakta secara adil dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
Demi menjaga integritas penyelidikan, kami tidak akan membahas bukti-bukti maupun individu yang terlibat di media sosial selama proses ini berlangsung.
Sebelumnya, beredar video di media sosial, memperlihatkan penyelam dengan membawa panah (speargun) membidik penyu yang sedang diam di dekat terumbu karang perairan Raja Ampat. Meski sudah dalam jarak dekat, penyu tersebut hanya diam. Panah kemudian diarahkan di bagian leher.
Penyu tersebut meronta didekat karang. Dalam video juga memperlihatkan biota laut yang dilindungi ini dikonsumsi.
Diperiksa Polisi
Instruktur selam yang diduga sebagai salah satu pelaku perburuan penyu dan mengonsumsi satwa laut yang dilindungi di perairan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, diperiksa polisi.
Instruktur dengan inisial W.S. alias Wilson Shang dengan nama lisensi Wei Shang dilaporkan karena dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi oleh Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Kepulauan Raja Ampat.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya saat ini tengah mendalami dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat tersebut. Kasus ini diduga melibatkan seorang wisatawan warga negara asing (WNA) asal China.
Melansir Tribratanews.polri.go.id Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam Kabupaten Raja Ampat.
Dalam laporan tersebut, seorang wisatawan berkewarganegaraan Tiongkok berinisial W.S. diduga melakukan perburuan penyu menggunakan alat speargun.
Berdasarkan informasi awal serta dokumentasi foto, video, dan informasi elektronik yang diperoleh, W.S. diduga menyelam bersama dua orang lainnya dengan membawa speargun.
