Berdasarkan Citra Sentinel juga terdekteksi adanya “gumuk pulau kecil” di sebelah barat laut dan tenggara dari tubuh Gunung Anak Krakatau.
Kemunculan “kedua pulau” tersebut diduga berkaitan dengan erupsi menerus selama sekitar 25 jam, kata Rita.
Interpretasi sementara, menurut Rita, magma encer yang keluar pada saat erupsi menerus mencapai permukaan melalui jalur bukaan yang memanjang dari barat laut ke tenggara, sehingga material erupsi membentuk daratan di lokasi lain yang terlihat dalam bentuk dua gumuk seperti pulau.
“Tapi sekali lagi ini masih dugaan,” ujarnya, yang perlu dikonfirmasi melalui pengecekan lapangan. Badan Geologi akan mencocokkan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta melakukan verifikasi lapangan.
Rita mengimbau masyarakat tetap tenang. Status Gunung Anak Krakatau adalah waspada dengan rekomendasi wilayah bahaya pada radius 2 km dari pusat erupsi.
Gunungapi Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A di perairan Selat Sunda, yang secara administrasi termasuk kedalam pada wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Meskipun demikian, pengamatan Gunung Anak Krakatau dilakukan melalui 2 pos pengamatan gunungapi, yaitu Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.



