Rabu, Maret 11, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hutan Bukan Warisan Kolonial

redaksi
16 Juli 2025
Kategori : Berita
0
Hutan Bukan Warisan Kolonial

Kawasan hutan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Revisi Undang-Undang Kehutanan (UUK) yang tengah dibahas DPR RI menjadi momen penting untuk mengakhiri warisan kolonial dalam tata kelola hutan Indonesia.

Dalam siaran pers Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan sudah saatnya Indonesia meninggalkan paradigma lama yang memandang hutan sebagai komoditas negara semata. UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dinilai tidak lagi relevan menghadapi kompleksitas dan konflik kehutanan saat ini.

Pakar Kehutanan bahkan menyebut UUK bias daratan dan tidak memiliki perspektif pulau-pulau kecil (kepulauan).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Yance Arizona, mengatakan, menjelaskan pentingnya perubahan paradigma: “Dekolonisasi hutan mensyaratkan perubahan cara pandang—dari negara sebagai pengelola utama menjadi rakyat sebagai pilar utama.”

Baginya, rule of law kehutanan harus  berlandaskan keadilan sosial dan ekologis, bukan sekadar legalisasi kontrol negara. UUK dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dalam UU Pokok Agraria (UUPA).

UUPA secara tegas membongkar asas domein verklaring—doktrin kolonial yang mengklaim tanah tak berpemilik sebagai milik negara. UUPA juga menawarkan pandangan holistik yang mencakup tanah, air, ruang angkasa, dan isi bumi, serta menghubungkan manusia dengan ruang hidupnya. Sebaliknya, UUK memisahkan masyarakat adat dari tanahnya melalui pengaturan status hak.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: DeforestasiForest Watch IndonesiaKawasan HutanUU Kehutanan
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

Next Post

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Postingan Terkait

Saling Serang AS-Isarel vs Iran, PBB: Warga dan Infrastruktur Sipil Harus Dilindungi

Saling Serang AS-Isarel vs Iran, PBB: Warga dan Infrastruktur Sipil Harus Dilindungi

11 Maret 2026
Krisis Selat Hormuz

Krisis Selat Hormuz

10 Maret 2026

Kisah Syekh Yusuf Dari Sulawesi Selatan Hingga Afrika Selatan, Melalui Ajaran Sufistik Melawan Kolonial dan Menyebarkan Islam

Bibit Siklon Tropis 95W Berkembang Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Penyumbang Inflasi Provinsi Gorontalo Februari 2026 Tarif Listrik, Emas dan Ikan

Inflasi Provinsi Gorontalo Bulan Februari 5,30 Persen, Lebih Tinggi Secara Nasional 4,76 Persen

Potensi Hujan Hari Ini Hingga 16 Maret di Indonesia

Next Post
Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

TERBARU

Fakultas Kedokteran UNG Raih Penghargaan Institusi Terfavorit

Saling Serang AS-Isarel vs Iran, PBB: Warga dan Infrastruktur Sipil Harus Dilindungi

Program Studi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul

Krisis Selat Hormuz

Kisah Syekh Yusuf Dari Sulawesi Selatan Hingga Afrika Selatan, Melalui Ajaran Sufistik Melawan Kolonial dan Menyebarkan Islam

Bibit Siklon Tropis 95W Berkembang Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

AmsiNews

REKOMENDASI

Odette, Badai Terkuat di Filipina

Rumpon Asing di Perairan Indonesia Perlu Dibersihkan

Dalam Tiga Tahun KLHK Berhasil Membawa 550 Kasus ke Pengadilan

Konservasi Penyu Lekang di Pantai Marekisi Jayapura

Prodi Fisika UNG Kerja Sama dengan University of Colorado Boulder

Bibit Siklon Tropis 96P Terletak di Dekat Kepulauan Tanimbar Maluku

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.