Darilaut – Sejak Januari hingga Februari 2022, banyak terjadi perilaku anomali kapal. Badan Keamanan Laut RI (Bakamla, Indonesia Coast Guard) mencatat lokasi pelanggaran ini banyak terjadi di perairan non-ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) seperti Laut Jawa, Laut Arafura dan Laut Natuna.
Tingginya perilaku anomali kapal di tahun 2022 ini dijelaskan Kepala Bakamla RI Laksamana madya TNI Dr. Aan Kurnia saat kegiatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, di Gedung Nusantara II Paripurna DPR, Rabu (16/3).
Kepala Bakamla mengatakan dari durasi perilaku anomali, ada kapal yang melakukan tindakan sampai dengan 10 kali. Jenis perilaku tertinggi adalah mengapung (drifting) lalu berputar-putar.
”Negara yang paling banyak melakukan adalah Yunani,” kata Aan Kurnia.
Berbicara tentang kapal asing yang melintas dan sering berprilaku anomalI, seperti berputar-putar, mengapung dan mematikan AIS (Automatic Identification System).
Ada risiko dan dampak di mana ada kemungkinan aktivitas buang limbah, transhipment illegal, atau mungkin menunggu waktu sandar, faktor cuaca dan kerusakan teknis.
Dampak dari aktivitas tersebut adalah pencemaran lingkungan dan gangguan pelayaran.
“Pengamanan perairan Indonesia bukan hal yang mudah, luas perairan tidak berbanding lurus dengan kekuatan yang dimiliki Bakamla RI. Oleh karena itu, Bakamla RI memiliki prioritas kinerja di tahun 2022,” kata Kepala Bakamla.
Komentar tentang post