Darilaut – Tarsius dengan warna rambut putih dan mata hitam ditemukan seorang warga Minahasa, Sulawesi Utara. Jenis tarsius ini dikenal sebagai Krabuku Tangkasi atau Tarsius tarsier (Tarsius spectrumgurskyae).
Tarsius dengan kelainan warna rambut putih yang disebut leucistic ini ditemukan di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Jumat (5/2). Normalnya memiliki warna rambut cenderung coklat kemerahan dengan mata coklat.
Satwa ini ditemukan berada di kebun campuran buah-buahan milik masyarakat sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat ditemukan warga bernama Into, tarsius tersebut berada di atas sebuah pohon kecil dengan ketinggian sekira 1 meter dari permukaan tanah.
Ketika didekati, tarsius leucistic tidak menjauh atau lari. Dengan pertimbangan keamanan dari predator, warga Desa Lemoh Timur memutuskan untuk membawanya ke kampung.
Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Batuputi Cagar Alam (CA) Duo Sudara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Jenli Gawina.
Jenli mengatakan, atas pertimbangan keamanan, disarankan untuk dikembalikan ke alam atau ke induknya.
Namun karena warga tidak tahu di mana lokasi induknya, pihak BKSDA Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan dibantu masyarakat setempat, sejak Sabtu (6/2) secara bersama-sama mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya.
Pemantauan dilakukan dengan mencoba menempatkan tarsius leucistic di beberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi/habitat induknya.
Hingga Senin (8/2) lokasi keberadaan induk tarsius belum ditemukan.
Pihak BKSDA Sulawesi Utara dan PPS Tasikoki masih tetap melakukan pemantauan di lokasi penemuan.
Saat ini, satwa dalam penanganan dokter hewan dari PPS Tasikoki. Hasil observasi yang dilakukan secara rutin oleh dokter hewan didampingi oleh personil BKSDA Sulawesi Utara, hingga Senin pagi, kondisi tarsius dalam keadaan sehat.
Gerak motorik cukup baik, kemampuan untuk menangkap mangsa yang dimasukkan ke kandang cukup baik, demikian juga dengan kemampuannya untuk meraih air yang diletakkan di dalam kandang cukup baik.
Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan antara bayi (infant) dan remaja (juvenil) atau ± 6 bulan.
Ukuran badannya cukup kecil, panjang badan ± 7 cm, dengan berat ± 50 gram. Diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, namun tetap masih dalam pengawasan induknya.
Menurut Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu, kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya.
Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan.
KLHK memasukkan satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018.
KLHK menyampaikan terima kasih kepada Into warga Desa Lemoh Timur dan keluarga besar Tangkilisan-Kolondam atas kerjasamanya yang telah berinisiatif melaporkan penemuan tarsius leucistic di Desa Lemoh Timur kepada pihak BKSDA Sulawesi Utara.
Balai KSDA Sulawesi Utara mengimbau kepada warga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk melaporkan kepada BKSDA Sulawesi Utara, apabila menemukan satwa dilindungi yang perlu segera diselamatkan.
