Tim Gabungan Tutup 141 Lubang Tambang Emas di Taman Bogani

Lubang bekas tambang emas di dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. FOTO: KLHK

Darilaut – Tim operasi gabungan menutup sebanyak 141 lubang tambang emas tanpa izin di dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Lokasi ini berada di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan dan Desa Ikuna, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Tim Operasi Gabungan Pemulihan Ekosistem Kawasan Taman Nasional (TN) Bogani Nani Wartabone, melakukan kegiatan ini sejak 12 Oktober 2020. Tim berhasil menutup lubang bekas tambang di lahan seluas 1,15 Hektare (Ha) dengan metode pelumpuran menggunakan alat berat.

Kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai TN Bogani Nani Wartabone, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.

Dalam siaran pers Kamis (15/10), Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan, operasi ini merupakan lanjutan atas kasus pengamanan barang bukti 1 unit excavator dan 1 orang penambang ilegal.

Kasus tersebut telah selesai disidangkan dengan putusan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 1,5 miliar, serta alat berat disita untuk negara.

Menurut Sustyo, operasi ini kerja kolaboratif seluruh perangkat pemerintah mulai Kementerian LHK, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan.

Apabila tidak kita jaga, kata Sustyo, sumber daya alam kekayaan negara kita akan habis dan hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Selain itu, masyarakat dan negara yang akan mendapatkan dampak dari kegiatan PETI yang sangat berbahaya ini seperti bahaya banjir dan tanah longsor.

Selain operasi gabungan tersebut, secara pararel Ditjen Gakkum KLHK juga memfasilitasi pelaksanaan pelatihan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Saat ini sedang dilatih 15 orang Perempuan Inspiratif Mitra Polhut (PIMP) yang berasal dari desa sekitar kawasan hutan.

Pelatihan kewirausahaan ini diharapkan dapat membentuk pelopor dan role model yang akan mengubah perilaku penambang-penambang ilegal sehingga menginspirasi adanya perubahan mata pencarian baru.

Kepala Balai TN Bogani Nani Wartabone, Supriyanto mengatakan, dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni. Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif.

“Selaku pengelola kawasan TN, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI,” kata Supriyanto.*

Exit mobile version