Oleh: Hanom Bashari
Kegiatan penelitian dan konservasi di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sudah berlangsung lama.
Berikut ini ikhtisar perjalanan dan capaian konservasi Maleo di TNBNW.
1846. Maleo dideskripsikan sebagai jenis Macrocephalon maleo oleh Muller.
1938. Pemerintahan Hindia Belanda menetapkan Panua sebagai Monumen Alam, kawasan konservasi pertama khusus untuk perlindungan maleo.
1949. Abdul Uno, orang Gorontalo dan Indonesia pertama yang melakukan penelitian maleo, mempublikasikan tulisannya dalam Jurnal TECTONA XXXIX, halaman 151 – 165. Tulisan ini dengan judul “Heet Natuurmonument Panoea (N. Celebes) en het Maleohoen (Macrocephalon maleo SAL Muller) in Het Bijzonder.”
1978. WWF/IUCN memulai penilaian calon kawasan konservasi di Sulawesi Utara. Beberapa lokasi peneluran di area calon TN Bogani Nani Wartabone telah dideskripsikan dan teridentifikasi dalam publikasi John MacKinnon. Peneliti dari Lembaga Penelitian Kehutanan Bogor juga mulai melakukan penilaian habitat dan perilaku maleo di lokasi peneluran maleo Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang.
1979. Penunjukkan SM Dumoga dan SM Bone (cikal bakal kawasan TN Bogani Nani Wartabone) dengan amanat khusus perlindungan satwa, salah satunya maleo.
1981. Peneliti John MacKinnon merekomendasikan penggunaan bak penetasan semi alami (hatchery) dalam pengelolaan lokasi peneluran dan beberapa perlakuan lain untuk mengurangi kasus predasi maleo.





Komentar tentang post