Darilaut – TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan berbendera Vietnam, Rabu (11/8). Kapal ini diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Laut Natuna Utara, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengatakan penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kemudian mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktivitas ilegal fishing.
Melansir Tnial.mil.id, Komandan KRI Kerambit-627 langsung memerintahkan peran tempur. Dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan, yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman.
Kemudian menaikan kecepatan dan melakukan pengejaran, serta penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut. Setelah berhasil dihentikan, maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK).
Dari kasil pemeriksaan diketahui nama kapal TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c. Jenis kapal penangkap ikan, berbendera Vietnam memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK.
Komentar tentang post