Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun-359 menangkap kapal ikan asal Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia. Penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) pada Rabu (16/1) pekan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kapal Fau Cau Tom (BL 93908 TS), kebangsaan Vietnam itu dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 8 orang. Kapal ini diduga melakukan aktivitas perikanan di Landas kontinen Indonesia.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Alan Dahlan memerintahkan agar KIA Vietnam tersebut di adhoc ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.*
Komentar tentang post