Darilaut – Tradisi penangkapan paus oleh masyarakat di Lamalera Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, pernah mendapat sorotan dan isu lingkungan global.
Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PRMLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sastri Sunarti, menekankan bahwa praktik tersebut sering dipahami secara sempit melalui perspektif isu lingkungan global tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
”Pandangan berat sebelah ini kami temukan di Lamalera, ketika masyarakat dilarang menangkap paus karena dianggap ikut menyumbang pemanasan global,” ujar Sastri dalam lokakarya yang berlangsung di Kawasan Sains Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo BRIN, Jakarta.
Menurut Sastri, pandangan yang ada saat ini menganggap wilayah daratan lebih maju daripada wilayah kepulauan.
”Bayangkan betapa tidak adilnya ketimpangan pandangan tersebut,” ujar Sastri seperti dikutip dari Brin.go.id.
Wilayah kepulauan tidak seharusnya dipandang sebagai kawasan pinggiran, terasing, atau sekadar destinasi wisata. Sebaliknya, pulau-pulau di Indonesia dan Asia Tenggara merupakan pusat sejarah, budaya, ekonomi, sekaligus ruang lahirnya pengetahuan yang membentuk peradaban maritim.
Dalam lokakarya internasional “Doing Critical Island Studies in Southeast Asia” yang berlangsung pada 13–14 Juli 2026, Sastri mengatakan masih terdapat ketimpangan cara pandang yang menempatkan wilayah kontinental sebagai pusat kemajuan, sedangkan wilayah kepulauan diposisikan sebagai daerah periferal.
Menurut Sastri, perspektif tersebut kerap mengabaikan konteks sosial, budaya, dan ekologis masyarakat kepulauan.
Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Ahmad Fahrurodji, mengatakan bahwa studi kepulauan perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama penelitian, bukan sekadar objek kajian.
Pulau merupakan ruang yang menyimpan sejarah, budaya, dan dinamika sosial yang membentuk masa depan kawasan. Karena itu, penelitian kepulauan harus berangkat dari interaksi langsung dengan masyarakat untuk memahami warisan budaya dari berbagai perspektif, kata Ahmad.
“Pulau bukanlah wilayah pinggiran yang terasing; mereka adalah pusat sejarah, budaya, ekonomi, dan masa depan kita,” ujarnya.
”Istilah doing dalam lokakarya ini sangat penting karena mengingatkan kita bahwa studi ini bukan sekadar teori, melainkan praktik penelitian yang mengharuskan kita terjun langsung, berinteraksi dengan warga lokal, dan memaknai warisan budaya dari berbagai sudut pandang.”
Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra) BRIN, Herry Jogaswara, menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat pengembangan kajian kepulauan di tingkat internasional. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengalaman historis dan kekayaan budaya maritim yang dapat menjadi rujukan dalam membangun kolaborasi riset global.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek penelitian, tetapi harus menjadi pemain utama dalam membangun kerja sama riset internasional,” kata Herry.
”Kita harus melihat laut bukan sebagai batas yang memisahkan, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai peradaban melalui pergerakan orang, bahasa, dan pengetahuan.”
Lokakarya internasional Doing Critical Island Studies in Southeast Asia diselenggarakan oleh PRMLTL, Arbastra BRIN bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Forum tersebut menghadirkan pakar dari Indonesia, Filipina, Jepang, dan Korea Selatan serta menyeleksi 57 makalah dari 77 naskah yang masuk. Hasil diskusi akan diterbitkan dalam bentuk buku sebagai kontribusi ilmiah bagi pengembangan studi kepulauan di Indonesia dan Asia Tenggara.
