Darilaut – Tradisi penangkapan paus oleh masyarakat di Lamalera Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, pernah mendapat sorotan dan isu lingkungan global.
Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PRMLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sastri Sunarti, menekankan bahwa praktik tersebut sering dipahami secara sempit melalui perspektif isu lingkungan global tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
”Pandangan berat sebelah ini kami temukan di Lamalera, ketika masyarakat dilarang menangkap paus karena dianggap ikut menyumbang pemanasan global,” ujar Sastri dalam lokakarya yang berlangsung di Kawasan Sains Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo BRIN, Jakarta.
Menurut Sastri, pandangan yang ada saat ini menganggap wilayah daratan lebih maju daripada wilayah kepulauan.
”Bayangkan betapa tidak adilnya ketimpangan pandangan tersebut,” ujar Sastri seperti dikutip dari Brin.go.id.
Wilayah kepulauan tidak seharusnya dipandang sebagai kawasan pinggiran, terasing, atau sekadar destinasi wisata. Sebaliknya, pulau-pulau di Indonesia dan Asia Tenggara merupakan pusat sejarah, budaya, ekonomi, sekaligus ruang lahirnya pengetahuan yang membentuk peradaban maritim.
Dalam lokakarya internasional “Doing Critical Island Studies in Southeast Asia” yang berlangsung pada 13–14 Juli 2026, Sastri mengatakan masih terdapat ketimpangan cara pandang yang menempatkan wilayah kontinental sebagai pusat kemajuan, sedangkan wilayah kepulauan diposisikan sebagai daerah periferal.



