Meningkatnya frekuensi keterdamparan hiu paus ini mengisyaratkan perlunya penanganan sistematis. LPSPL Serang menilai pentingnya penguatan jejaring penanganan biota laut terdampar serta peningkatan kualitas SDM agar respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Selain itu, diperlukan penelitian lanjut untuk memahami pola keterdamparan dan faktor-faktor pemicunya.
Dalam konteks konservasi, kejadian ini menjadi pengingat bahwa hiu paus yang dilindungi penuh di Indonesia sejak 2013 masih menghadapi ancaman yang kompleks. Mulai dari perubahan iklim, pencemaran laut, aktivitas manusia di perairan, hingga ketidakseimbangan ekologi di habitat migrasi.
Dengan wilayah selatan Jawa yang terus menjadi hotspot keterdamparan, para peneliti dan pemangku kebijakan kini didorong untuk menyusun strategi mitigasi yang lebih konkret.
“Informasi mengenai waktu dan lokasi keterdamparan harus menjadi panduan untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” kata Iqbal.
Kasus Purworejo tahun ini menegaskan, bahwa fenomena keterdamparan bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola krisis lingkungan yang lebih besar dan mendesak untuk segera direspons.




