Aspek-aspek yang diperiksa pada uji petik ini diantaranya kondisi perlengkapan navigasi, permesinan, peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran serta aspek lainnya.
Dari hasil pemeriksaan kapal ditemukan beberapa kekurangan yang langsung disampaikan kepada nakhoda dan perwakilan pemilik kapal untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh operator kapal.
“Selanjutnya kami meminta agar perusahaan pelayaran selaku pemilik kapal berkomitmen untuk memperbaiki dan memenuhi kekurangan dan temuan-temuan yang didapatkan dari hasil uji petik tersebut,” ujar Jaja.
Diharapkan uji petik yang dilaksanakan Tim Ditkapel bersama dengan para pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Kantor kesyahbandaran Utama Tanjung Perak ini dapat meningkatkan kesadaran para operator kapal akan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal.*
Komentar tentang post