Darilaut – Dalam situasi krisis, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu penggerak ekonomi domestik dan menyerap tenaga kerja telah mengalami kegoncangan.
“UMKM telah menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Berkaca dari krisis ekonomi 1997 lalu, UMKM bahkan menjadi penyelamat ekonomi masyarakat,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti.
Menurut Nuke, situasi krisis saat ini berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya. “Krisis yang terjadi saat ini tidak hanya menghantam sisi permintaan tetapi juga sisi penawaran,” ujar Nuke.
Kekhawatiran krisis ekonomi akibat pelemahan ekonomi global sebagai imbas pandemi Covid-19 telah menjadi ancaman besar bagi kelangsungan perekonomian nasional.
Hasil simulasi LIPI per Maret 2020 memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional hanya sebesar 1,9 – 2,2 persen.
Hasil studi ini akan disampaikan secara langsung kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho mengatakan pelaksanaan survei sosial dilakukan secara online pada 1-20 Mei 2020 terhadap 676 responden di 24 provinsi yang mayoritas berdomisili di pulau Jawa.
“Mayoritas responden berada pada skala usaha ultra-mikro dan mikro memiliki keterbatasan sumber daya sehingga akan terdampak serius pada kondisi pandemi,” kata Agus.
Studi memperlihatkan 94,69 persen UMKM mengalami penurunan penjualan di mana sektor terdampak paling besar yaitu sektor pengolahan, penyediaan akomodasi makanan minuman dan perdagangan.
Di sisi produksi, tekanan UMKM terbesar selama pandemi berasal dari kenaikan biaya bahan baku dan upaya mempertahankan tenaga kerja. “Dengan segala daya upayanya, hampir 72,02 persen UMKM menyatakan tidak dapat mempertahankan usahanya hingga Oktober 2020,” katanya.
Melalui hasil studi ini diharapkan bisa mendiagnosis seberapa besar daya tahan UMKM dalam menghadapi pandemi dan identifikasi strategi pemulihan kinerja. Juga memetakan masalah dan upaya menyelamatkan UMKM yang terdampak.
“Hal ini dilakukan agar sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dari sektor UMKM sebagai penopang produksi nasional dapat terpenuhi,” ujar Agus.*
