Adapun perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 setelah melalui proses di KPU Kabupaten/Kota, selanjutnya didistribusikan di kecamatan (sebutan lain distrik), desa/ kelurahan atau kampung dan Tempat Pemungutan Suara, antara lain berupa Model C Hasil.
Mengutip jubi.id Selasa (13/2), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Jeniver Darling Tabuni, mengatakan, informasi tentang pencurian formulir untuk mencatat hasil pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dipicu kesalahahpahaman atas perubahan formulir C1 KWK berhologram dalam Pemilu 2024 sudah diganti dengan formulir C Hasil tanpa hologram namun dilengkapi barcode.
Menurut Jeniver Darling Tabuni setiap kotak suara yang didistribusikan di Kabupaten Paniai telah lengkap, dan telah berisi formulir C Hasil untuk mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS.
“Jadi tidak ada yang kurang di dalam kotak suara itu. Kami sudah melakukan pengecekan saat sebelum dikirim ke daerah,” katanya seperti dikutip dari Jubi.id.
Komisioner KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai menjelaskan bahwa sejak Senin pihaknya mendistribusikan logistik dari Kantor KPU Paniai di Madi, Ibu Kota Kabupaten Paniai, menuju setiap distrik. Distribusi logistik berjalan dengan baik.




