Darilaut – Pada masa endemi COVID-19, hoaks seputar vaksin masih beredar luas di media sosial. Salah satu hoaks yang beredar mengklaim bahwa melakukan vaksinasi COVID-19 sebanyak empat kali atau lebih akan meruntuhkan sistem kekebalan tubuh.
Menurut Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M.Med.Ed., PhD., data menunjukkan bahwa orang-orang yang mendapatkan vaksinasi ulang justru memiliki risiko lebih rendah untuk terpapar COVID-19. Bahkan jika mereka terpapar, gejalanya biasanya ringan.
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksinasi ulang melemahkan sistem kekebalan tubuh,” ujar Prof. Hinky.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan edukasi tentang manfaat vaksin COVID-19.
Pertama, vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
Kedua, vaksin COVID-19 mengurangi risiko penularan. Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, tubuh akan mengenali virus dan mengurangi risiko terpapar.
Ketiga, vaksin COVID-19 mengurangi dampak berat dari virus. Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.