Rabu, September 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Islandia Negara Pertama Terapkan E-Log Book, Filipina di Asia

redaksi
16 Agustus 2019
Kategori : Kajian
0
Reformasi Perizinan Perikanan Tangkap

FOTO: DARILAUT.ID

ERS merupakan sistem pelaporan hasil tangkapan elektronik (e-log book) yang wajib dimiliki kapal perikanan berukuran di atas 15 meter.

Kapal perikanan berukuran 10-15 meter diwajibkan melaporkan hasil tangkapannya melalui log book yang diisi secara manual. Kapal berukuran di bawah 10 meter hanya wajib melaporkan nota penjualan (sales note).

Kewajiban penggunaan ERS berlaku sejak tahun 2009. Kapal perikanan yang memiliki ERS diwajibkan untuk melaporkan hasil tangkapan dalam waktu 1 x 24 jam, walaupun tidak ada hasil tangkapan sama sekali.

Terdapat sekitar 2.000 kapal berbendera Spanyol yang diwajibkan memiliki ERS.

Sebelum kapal perikanan berlayar, petugas pengawas pelabuhan melakukan pemeriksaan atas aktivasi transmitter ERS di kapal. Pada saat kapal berlayar, pengawasan dilakukan melalui Pusat Pengawasan Pergerakan Kapal Perikanan.

Pemerintah Spanyol juga melakukan inspeksi di atas kapal di tengah laut (at sea on-board inspection).

Irlandia

Di Irlandia, terdapat 3 tahap untuk mengimplementasikan e-log book. Tahap pertama, kapal perikanan berukuran panjang di atas 24 meter, dimulai 1 Januari 2010.

Tahap kedua, kapal perikanan berukuran panjang di atas 15 meter, dimulai 1 Juli 2011. Tahap ketiga, kapal perikanan berukuran panjang di atas 12 meter, dimulai 1 Januari 2012.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: BRSDMData KelautanDitjen Perikanan TangkapE-log BookE-logbook
Bagikan16Tweet4KirimKirim
Previous Post

Kajian Teknologi E-log Book Penangkapan Ikan di Indonesia

Next Post

Sejak 2011 P3TKP Telah Kembangkan E-Log Book

Postingan Terkait

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Menjadi Fasih Itu Bukan Soal Banyaknya Kata yang Dikuasai

16 September 2026
Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

7 September 2026

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Next Post
Sejak 2011 P3TKP Telah Kembangkan E-Log Book

Sejak 2011 P3TKP Telah Kembangkan E-Log Book

Komentar tentang post

TERBARU

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

Atmosfer Kering, Titik Panas Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan

Hurikan Polo Menguat Menjadi Badai Kategori 5 di Dekat Meksiko

Depresi Tropis Queenie Sedang Berkembang di Dekat Guam

Penyelundupan 3.000 kg Sianida Asal Filipina di Gorontalo Digagalkan TNI Angkatan Laut

UNG dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bahas Kerja Sama Strategis

AmsiNews

REKOMENDASI

Hari Ini Asteroid Sebesar 2 Lapangan Sepak Bola Meluncur Melewati Bumi

Peneliti LIPI Bahas Aktivitas Riset Covid-19 Bidang Sosial

Paus Orca Kembali Terlihat di Perairan Gorontalo

Mahasiswa UI Ciptakan Platform EndCorona untuk Asesmen Risiko Covid-19

Belum Diketahui Penyebab Pasti Pesawat Sam Air Kecelakaan di Pohuwato

Gerindra Akan Membangun Kantor DPD Provinsi Gorontalo Secara Gotong Royong

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.