RIBUAN pengunjung mendatangi berbagai obyek wisata di Pantai Selatan Jawa di akhir 2019 dan Tahun Baru 2020.
Para wisatawan ini sekadar menikmati keindahan pantai dan ada yang berenang. Bagi yang mandi di pantai, perlu memperhatikan tanda peringatan di lokasi mana saja yang ada larangan berenang di Pantai Selatan Jawa.
Kepala Laboratorium Data Laut & Pesisir Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr Ing Widodo S Pranowo mengatakan, terkait dengan korban yang mandi di pantai dan terseret ke laut, proses ini bisa dijelaskan secara ilmiah. Kasus ini terjadi karena di sepanjang perairan pesisir selatan Jawa terdapat fenomena Rip Current.
Rip Current ini adalah arus yang bergerak dari pantai menuju ke laut. Kondisi arus bervariasi. Ada yang tidak berbahaya sampai yang dapat menyeret orang ke tengah laut.
Arus ini sering menyeret pengunjung wisata pantai ketika sedang bermain-main atau mandi. Arus tersebut terbentuk akibat adanya bentuk geomorfologi dasar laut yang dekat pantai.
Arus yang meninggalkan pantai, kecepatanya bisa sampai 20 meter per detik. Sehingga sangat kuat untuk menyeret wisatawan.
Menurut Widodo, hanya dalam waktu 5 detik saja akan menyeret pengunjung 100 meter ke lepas pantai.
Komentar tentang post