Pesona Pantai Oecina, Menuju Kawasan Ekowisata Berbasis Konservasi

IKRAM M SANGADJI

Air yang jernih di pantai wisata Oecina di Desa Lifuleo, Kupang, Nusa Tenggara Timur. FOTO-FOTO: IKRAM M SANGADJI

AIR laut terlihat jernih dan bersih. Pasir putih dengan paduan kemerah-merahan memanjakan mata ketika tiba di pantai Oecina, di Desa Lifuleo, Kupang Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pasir putih yang kemerah-merahan ini karena pecahan karang secara alami. Dengan suasana yang alami itu, membuat pengujung ingin mandi di pantai ini. Berenang, melihat terumbu karang dan ikan-ikan.

Pantai Oecina menyuguhkan daya tarik yang luar biasa.

Cukup mudah ke lokasi Destinasi wisata pantai ini. Dari kota Kupang, jarak yang ditempuh sekitar 30 kilometer ke arah Barat. Tepatnya menuju Tablolong Kecamatan Kupang Barat.

Akses jalan menuju destinasi wisata ini relatif bagus. Sebagian besar jalan sudah diaspal. Tiba di lokasi, kita akan disambut dengan keramahan lokal khas masyarakat Kupang.

Laut (sea), Pantai (sand) dan matahari tenggelam (sunset) merupakan daya tarik utama di pantai Oecina.

Selain pantai Oecina, di Desa Lifuleo memiliki potensi wisata lain yang sangat menarik. Seperti Gua Kelelawar, Danau Tuadale, Pantai Salupu, Pantai Enokobo dan kawasan mangrove. Selain itu, Budaya Lilifuk, Badaya Sero, Mata Air Taklubi.

Di lokasi ini terdapat burung-burung migrasi. Pantainya juga sebagai tempat peneluran penyu.

Tempat Transit Nelayan

Mulanya kawasan ini hanyalah sebagai tempat transit nelayan. Aktivitas yang dilakukan, seperti penagkapan ikan dan budidaya rumput laut.

Tidak banyak yang mengetahui bila Desa Lifuleo menyimpan pesona wisata yang indah.

Pada 2016, beberapa Stakeholders KKPN TNP Laut Sawu, seperti BKKPN Kupang, TNC Savu Sea Project, dan NGO Lokal Bengkel Appek, menginisiasi pengembangan wisata bahari yang berbasis konservasi. Kegiatan ini dengan melibatkan masyarakat lokal.

Perencanaan dan pengembangan peraturan pengelolaan dibuat. Selanjutnya, membentuk lembaga pengelola kawasan. Pengembangan kawasan ini didukung Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Desa Lifuleo.

Masyarakat setempat, tidak hanya terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan. Mereka pun memberikan lahan sekitar pantai pengembangan wisata.

Kawasan pantai Oecina sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. Terdapat berbagai fasiltas yang membuat betah menikmati kawasan ini. Seperti pondok wisata/gazebo, gapura, pos jaga, bangunan pusat kuliner dan sanitasi. Di lokasi ini, ada kamar mandi bilas dan bak pembuangan sampah.

Jika ingin menikmati keindahan bawah air, dapat menyewa alat selam dasar seperti masker, snorkel dan fin kepada pengelola. Yang hobi memancing atau berlayar sekitar pantai, dapat menyewa perahu yang sudah tersedia.

Kawasan ini dapat pula dijadikan sebagai lokasi kemah bagi instansi atau sekolah. Telah tersedia ruang pertemuan, lokasi kemah, sanitasi dan air bersih. Dukungan sarana dan prasarana ini tidak lepas dari beberapa stakeholders yang menginisiasi kawasan wisata ini, yakni BKKPN Kupang, TNC, dan Pemerintah Desa Lifuleo.

Pelibatan Masyarakat

Sejak awal pengembangan kawasan wisata, masyarakat telah dilibatkan secara bersama. Partisipasi masyarakat ini mulai dari menilai potensi wisata, mengikutsertakan perwakilan masyarakat dalam beberapa pelatihan, melakukan diskusi kelompok terfokus (FGD, Focus Group Discussion) dan pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Mulanya, tidak mudah mendorong masyarakat ikut berperan dalam proses pengembangan ekowisata ini. Terutama, karena kondisi sumberdaya manusia yang terbatas dan pemahaman masyarakat. Dengan kerja keras beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Desa Lifuleo, impian Pantai Oecina sebagai destinasi wisata di Kupang mulai mendapatkan hasil.

Kontribusi Pengunjung

Saat ini, jumlah pengunjung ke lokasi ini terus meningkat. Untuk perawatan dan keberlangsungan berbagai fasilitasi yang ada, terdapat retribusi bagi Pokdarwis dan Kas Desa Lifuleo.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Desa Lifuleo Nomor 3 tahun 2017 tentang retribusi tempat pariwisata. Sejak Mei 2017, setiap pengunjung ke kawasan wisata ini memberikan kontribusi.

Pemerintah Desa melalui Pokdarwis Desa Lifuleo mengenakan tarif terhadap pengunjung di Pantai Oecina, dengan karcis masuk perorangan, karcis kendaraan roda dua, empat dan enam. Selain itu, karcis MCK dan kamar bilas. Retribusi ini akan masuk ke kas pemerintah desa sebesar 40 persen dan Pokdarwis 60 persen.

Pada 2018, Desa Lifuleo mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan mengelola kawasan ini bersama Pokdarwis.

Tambahan penghasilan juga diperoleh masyarakat dengan membuka usaha kuliner di lokasi wisata. Dengan adanya penataan kawasan dan penertiban retribusi pengunjung, diharapkan kawasan ini makin ramai dikunjungi.

Setelah akses jalan masuk ke lokasi wisata ini diperbaiki, kunjungan wisatawan pada 2018, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dibandingkan tahun 2017. Apalagi, terdapat sarana dan prasarana penunjang yang sudah memadai. Masyarakat setempat, pun mempromosikan lokasi ini melalui media sosial.

Aktivitas wisatawan yang banyak dilakukan, antara lain, mandi dan berenang di pantai, berjemur, berkemah, dan outbond.  Pendapatan Pokdarwis hingga 3 Agustus mencapai Rp 40 juta.

 

Ekowisata Berbasis Konservasi

Pengembangan kawasan ekowisata bahari pantai Oecina, hendaknya diikuti dengan upaya perlindungan dan pelestarian sumber daya alam hayati pesisir dan laut. Apalagi perairan pantai Oecina ini masuk dalam kawasan konservasi perairan TNP Laut Sawu. Untuk itu, sangat diperlukan dukungan semua pihak.

Hal yang perlu diperhatikan, yaitu memperkuat kapasitas masyarakat lokal khususnya Pokdarwis sebagai pelopor upaya dalam perlindungan dan pelestarian sumber daya laut.

Kemandirian masyarakat dalam mengelola kawasan yang berbasis konservasi juga perlu didukung melalui pembinaan dan pendampingan, penguatan kelembagaan, manajemen pengunjung, serta fasilitasi akses modal.

Dengan banyaknya pengunjung dapat dijadikan wadah sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi. Sehingga pengunjung mendapatkan nilai konservasi dan kepedulian terhadap lingkungan.

Tantangan besar bagi pengelola adalah mempertahankan kondisi sumber daya yang alami dan tidak merusak, sehingga pariwisata ini berkelanjutan.*

 

Ikram M. Sangadji adalah Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Exit mobile version