Senin, September 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penyingkiran Kerangka Kapal Tanggung Jawab Pemilik

redaksi
15 Februari 2021
Kategori : Berita
0
Penyingkiran Kerangka Kapal Tanggung Jawab Pemilik

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Perhubungan mengingatkan agar para pemilik kapal mematuhi aturan mengenai penyingkiran kerangka kapal.

Peraturan Menteri Perhubungan ini dengan nomor PM. 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2018 yang menjadi tanggung jawab dari pemilik kapal jika kapalnya mengalami insiden atau kecelakaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan kegiatan salvage diperlukan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan atau dalam bahaya di perairan, mengangkat dan menyingkirkan kerangka kapal dan/atau muatannya dan mengangkat dan menyingkirkan rintangan bawah air atau benda lainnya dan itu menjadi tanggung jawab dari pemilik kapal.

Menurut Agus, pada tahun 2014 lalu, terjadi kasus kecelakaan pada kapal KM Patar milik PT Kanaka Line yang mengakibatkan tenggelamnya kapal di perairan di Merauke, Papua.
Pada kasus tersebut, kata Agus, pemilik kapal pada awalnya tidak mau bertanggung jawab untuk mengangkat bangkai kapalnya.

Namun akhirnya setelah dilakukan sejumlah upaya hukum melalui bantuan Bareskrim, akhirnya pada Januari 2021 pemilik kapal bersedia untuk mengangkat kapalnya dengan menujuk perusahaan Salvage. Proses hukum atas kasus ini masih tetap berjalan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautPekerjaan Bawah Air
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Meninggal di Kanada, Jenazah ABK Dipulangkan ke Indonesia

Next Post

Penyu Hijau Dilepas ke Laut

Postingan Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

28 September 2026
Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

28 September 2026

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

Topan Surigae Menguat dengan Cepat di Timur Okinawa

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

Alat Deteksi Kualitas Air Ditempatkan di Zona Interaksi Hiu Paus di Perairan Botubarani

Akademisi UNG Bahas Pendidikan Sarjana Terapan Rumpun Teknik Elektro

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Next Post
Penyu Hijau Dilepas ke Laut

Penyu Hijau Dilepas ke Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW UNG Lantunkan Dzikir dan Doa

Hurikan Polo Akan Mendarat di Baja California Sur, Meksiko

Typhoon Surigae Intensifies Rapidly East of Okinawa

Topan Surigae Menguat dengan Cepat di Timur Okinawa

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

Alat Deteksi Kualitas Air Ditempatkan di Zona Interaksi Hiu Paus di Perairan Botubarani

AmsiNews

REKOMENDASI

Sektor Perikanan Indonesia Harus Bebas dari Pelanggaran HAM

Cina Pelopori Pembentukan WAICO, Organisasi AI Antarpemerintah Pertama di Dunia

Apa Saja Pengaruh Kebijakan Regional pada Perlindungan Laut

Menghitung Alokasi Sumberdaya Ikan di Indonesia

Menteri Susi Lepas Ribuan Mahasiswa KKN UGM, Ada yang Ditempatkan di Wilayah Perbatasan

Konsultasi UNESCO, Indonesia komitmen Perjuangkan Kompensasi Karya Jurnalistik yang Dimanfaatkan Platform Digital

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.