Darilaut – Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang ditemukan nelayan dilepas kembali ke laut. Penyu ini dilepas setelah diserahkan kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam.
Petugas Resort Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning dan Taman Buru Pulau Rempang, melepasliarkan 1 (ekor penyu hijau tersebut pada Rabu, (10/2).
Penyu hijau ini diserahkan seorang nelayan bernama Amirul yang tinggal beralamat di Kelurahan Sembulang. Nelayan ini mengetahui bahwa penyu hijau tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Setelah menerima satwa ini, petugas melakukan pengecekan fisik penyu hijau. Sesuai hasil pengukuran, penyu tersebut memiliki panjang tubuh 45 cm, lebar 30 cm dengan berat badan ± 4 kg.
Kondisi penyu hijau yang dilepas kembali ke habitatnya tersebut sehat dan masih sangat liar apabila didekati oleh manusia.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Suharyono sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Amirul yang memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian satwa liar.
Hal ini juga menunjukkan bahwa sosialisasi yang diberikan selama ini baik oleh petugas di lapangan maupun melalui media sosial serta media lainnya sedikit banyak telah membuahkan hasil.
Komentar tentang post