Darilaut – Kementerian Kesehatan RI meminta pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Saat ini, situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Kendati demikian, kata Kementerian Kesehatan, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam
kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.




