Sabtu, Mei 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

redaksi
17 Mei 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
KPU Gorontalo Utara Unggah Formulir Model C.Hasil PSU 100 Persen

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, Sabtu (19/4). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gorontalo Utara yang berlangsung pada Sabtu 19 April lalu di gugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada dugaan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, secara resmi mengajukan permohonan ke MK terkait hasil PSU.

Pemohon berkeberatan dengan Keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 312 Tahun 2025 yang menetapkan hasil pemilihan pada 23 April 2025, sebagai tindak lanjut dari Putusan MK sebelumnya.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar pada Kamis (15/5) dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Heru Widodo selaku kuasa hukum Pemohon menyampaikan selisih suara Pemohon dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (Pihak Terkait) sebanyak 2.640 suara yang berarti melewati  ambang batas untuk pengajuan permohonan sebesar 2% dari total suara sah atau 1.475 suara.

Namun begitu, Pemohon mendalilkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Mahkamah KonstitusiPemungutan Suara UlangPilkada 2024PSU Gorontalo UtaraRoni Imran dan Ramdhan Mapaliey
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

Next Post

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Postingan Terkait

Hari Internasional Untuk Pembelajaran Digital Berfokus Pada Pendidikan Publik

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

2 Mei 2026
60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

1 Mei 2026

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Next Post
Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

TERBARU

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

AmsiNews

REKOMENDASI

Kelomang Ada 1.192 Spesies

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Banten

Tim SAR Temukan Mayat Gunakan Life Jacket, Diduga Awak KM Lintas Timur

Ikan Nike Bermigrasi Dari Laut ke Sungai

Gunakan Jeriken, 2 Korban KLM Garuda Jaya Ditemukan Selamat

4 Nelayan Terombang-Ambing Selama 3 Hari di Laut Natuna

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.