Minggu, September 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

redaksi
17 Mei 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
KPU Gorontalo Utara Unggah Formulir Model C.Hasil PSU 100 Persen

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, Sabtu (19/4). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gorontalo Utara yang berlangsung pada Sabtu 19 April lalu di gugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada dugaan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, secara resmi mengajukan permohonan ke MK terkait hasil PSU.

Pemohon berkeberatan dengan Keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 312 Tahun 2025 yang menetapkan hasil pemilihan pada 23 April 2025, sebagai tindak lanjut dari Putusan MK sebelumnya.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar pada Kamis (15/5) dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Heru Widodo selaku kuasa hukum Pemohon menyampaikan selisih suara Pemohon dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (Pihak Terkait) sebanyak 2.640 suara yang berarti melewati  ambang batas untuk pengajuan permohonan sebesar 2% dari total suara sah atau 1.475 suara.

Namun begitu, Pemohon mendalilkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Mahkamah KonstitusiPemungutan Suara UlangPilkada 2024PSU Gorontalo UtaraRoni Imran dan Ramdhan Mapaliey
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

Next Post

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Postingan Terkait

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

27 September 2026
Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

27 September 2026

Topan Surigae Mengancam Kepulauan Ryukyu di Selatan Jepang

Pemanasan dan Mencairnya Es Pendorong Naiknya Permukaan Laut

Tuvalu Negara Terkecil di Pasifik yang Terancam Naiknya Permukaan Laut

7.400 Orang Tewas dan Hilang Akibat “Tsunami Himalaya” PM Nepal Sampaikan Peringatan Keras Soal Iklim

Waspada Fenomena Harvest Moon yang Berpotensi Naiknya Permukaan Air Laut

Malam Ini Harvest Moon, Piringan Bulan Bulat Utuh dan Terang

Next Post
Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

TERBARU

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

Topan Surigae Mengancam Kepulauan Ryukyu di Selatan Jepang

Pemanasan dan Mencairnya Es Pendorong Naiknya Permukaan Laut

Tuvalu Negara Terkecil di Pasifik yang Terancam Naiknya Permukaan Laut

7.400 Orang Tewas dan Hilang Akibat “Tsunami Himalaya” PM Nepal Sampaikan Peringatan Keras Soal Iklim

AmsiNews

REKOMENDASI

Sebagian Besar Jurnalis Lingkungan di Berbagai Negara Mengalami Serangan dan Ancaman

Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

UNG Menggelar Lokakarya Tata Kelola Penyelenggaraan Kegiatan Akademik

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

September Memecahkan Rekor Suhu Terpanas, El Nino Masih Berlanjut

Dwi Listyo Rahayu, Satu-Satunya Taksonom Kelomang di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.