Rabu, Agustus 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

redaksi
17 Mei 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
KPU Gorontalo Utara Unggah Formulir Model C.Hasil PSU 100 Persen

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, Sabtu (19/4). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gorontalo Utara yang berlangsung pada Sabtu 19 April lalu di gugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada dugaan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, secara resmi mengajukan permohonan ke MK terkait hasil PSU.

Pemohon berkeberatan dengan Keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 312 Tahun 2025 yang menetapkan hasil pemilihan pada 23 April 2025, sebagai tindak lanjut dari Putusan MK sebelumnya.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar pada Kamis (15/5) dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Heru Widodo selaku kuasa hukum Pemohon menyampaikan selisih suara Pemohon dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (Pihak Terkait) sebanyak 2.640 suara yang berarti melewati  ambang batas untuk pengajuan permohonan sebesar 2% dari total suara sah atau 1.475 suara.

Namun begitu, Pemohon mendalilkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Mahkamah KonstitusiPemungutan Suara UlangPilkada 2024PSU Gorontalo UtaraRoni Imran dan Ramdhan Mapaliey
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sektor Perkapalan Mesin Perdagangan Global

Next Post

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Postingan Terkait

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

12 Agustus 2026
Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

12 Agustus 2026

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

Gempa Kolombia Meratakan Rumah dan Bangunan, Memicu Tanah Longsor, 126 Orang Tewas

Tropical Storm Chan-hom Makes Landfall Northeast of Tokyo

Next Post
Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

Anakan Dugong Betina Terdampar di Bitung, Sulawesi Utara

TERBARU

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

AmsiNews

REKOMENDASI

BKKPN Kupang Kaji Fenomena Pemutihan Karang

Kota Gorontalo, Kota Tuna yang Nyaman untuk Semuanya

Munasik: Kita Menghadapi Krisis lingkungan

296 Orang Tewas Karena Gempa Bumi Dahsyat di Maroko

ENSO Berada pada Fase Netral

INC Pilih Ketua Baru untuk Memimpin Negosiasi Perjanjian Global Tentang Polusi Plastik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.