Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Untuk hal tersebut, UNG terus mematangkan pedoman, serta mengoptimalkan pencegahan maupun penanganan kekerasan yang terjadi melalui Satuan Tugas Pencegahan, Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Ketentuan dasar penanganan ini, melalui workshop penyusunan pedoman pelaksanaan penanganan kekerasan di lingkungan UNG Tahun 2025.
Selain melibatkan tim Satgas PPKPT, penyusunan pedoman juga melibatkan civitas academica baik itu dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa, yang juga turut dihadiri wakil rektor bidang akademik Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii.
Prof. Hafidz mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen UNG dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Dengan adanya pedoman ini akan menjadi panduan bagi Satgas dalam menangani tindak kekerasan yang terjadi di UNG.
Baik yang dialami pelajar, tenaga kependidikan (tendik), dosen, dan pemangku kepentingan yang terkait.
“Diharapkan dengan baiknya pencegahan dan penanganan, bisa menjaga wibawa UNG sebagai perguruan tinggi yang aman dan nyaman dari tindak kekerasan serta terwujudnya atmosfir akademik yang kondusif,” ujar Hafidz.




