Oleh : Munirah Farida Tuli, Dosen Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan Universitas Negeri Gorontalo dan Mahasiswa Program Doktor Universitas Hasanuddin
Pemerintah pusat sedang menggenjot Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk mempercepat modernisasi desa dan kelurahan pesisir. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/2025 yang ditandatangani 3 September 2025, pemerintah menetapkan 65 lokasi tahap pertama dengan target penyelesaian Desember 2025. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp22 miliar per kampung atau total Rp2,2 triliun yang bersumber dari APBN tambahan.
Ambisi ini hadir di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan program bukan hanya persoalan teknis pembangunan fisik, melainkan juga tantangan tata kelola, kapasitas lokal, hingga dinamika sosial-politik di daerah penerima program.
Program Strategis Presiden dengan Anggaran Besar
Dorongan pemerintah pusat semakin ditegaskan melalui surat Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor B.729/MEN-DJPT/PI.420/IX/2025 tertanggal 30 September 2025 yang ditujukan kepada Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota.




