Sabtu, Juni 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

redaksi
22 April 2026
Kategori : Berita
0
Bawa Sampel Tanah Dari Buol Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA Asal Cina

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gorontalo. FOTO: KOLEKSI DARILAUT.ID

Darilaut – Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Gorontalo mengambil tindakan deportasi terhadap empat warga negara asing (WNA) asal Cina (Tiongkok).

Ke-4 WNA berinisial DA, CC, MZ, dan FG diduga telah melakukan kegiatan pengambilan sampel tanah di lokasi pertambangan di wilayah Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya, sampel tanah ini dibawa ke Gorontalo.

Deportasi tersebut hasil Operasi Wirawaspada 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara serentak pada tanggal 7 – 10 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menjelaskan bahwa tindakan deportasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan dan Visa Bisnis.

Josua mengatakan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukan dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian 4 WNA Cina pada Selasa (21/4). Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Gorontalo.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DeportasiKantor Imigrasi Kelas I TPI GorontaloWNA Cina
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Next Post

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 90S Masih Berada di dekat Pulau Enggano Bengkulu

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

6 Juni 2026
Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

6 Juni 2026

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

Pemodelan Instrumen Penting dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Next Post
UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

UTBK-SNBT 2026 di UNG Berlangsung di Kota Gorontalo dan Bone Bolango

TERBARU

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

AmsiNews

REKOMENDASI

Tumpahan Minyak Balikpapan, Insiden Lingkungan Terburuk di Indonesia

Setelah Teluk Palu, KRI Spica-934 Lanjutkan Survei Alur Laut

Hiu Buaya, Spesies yang Jarang Diteliti di Indonesia

Pelaku Bom Ikan yang Ditangkap di Teluk Tomini Masih Anak-anak

Menteri Pariwisata Ingatkan Setiap Kegiatan Wisata Memprioritaskan Keselamatan

Banjir Kembali Melanda Solok Selatan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.