Darilaut – Masa pandemi Covid-19, pelaku bom ikan yang tertangkap di Teluk Tomini masih belum dewasa.
Seperti di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, tiga pelaku yang diduga melakukan pengeboman ikan ditangkap Kamis (5/8). Dari tiga pelaku, dua orang masih anak-anak.
Penangkapan ini dalam operasi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Pengawas Perikanan Wilayah Kerja SDKP Tojo Una-Una.
Hasil pemeriksaan, para pelaku masih satu keluarga, yaitu ayah dan anak, R (41 tahun), A (15 tahun) dan A (12 tahun).
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf, mengatakan, para pelaku yang masih satu keluarga, yaitu ayah dan anak ini, sangat memprihatinkan. Sebab praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak diturunkan kepada anak-anaknya.
Tahun lalu, pada April 2020, pengebom ikan yang juga masih anak-anak ditangkap TNI Angkatan Laut Tojo Una-Una. Kasus pengeboman ikan ini kemudian diserahkan kepada PSDKP KKP.
Dalam kasus ini terdapat tiga orang tersangka, yang diamankan bersama dengan dua motor tempel dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan.
Dari tiga orang yang diduga melakukan pengeboman ikan Teluk Tomini, terdapat 2 orang masih dibawah umur.
Komentar tentang post