Darilaut – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan penyelundupan sebanyak 390 ton minerba kandungan unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) dan radioaktif ilegal.
Patroli laut KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan pada tanggal 17 Mei 2026.
Melansir Tnial.mil.id Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, serta rombongan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan kunjungan dan peninjauan ke kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, pada Selasa (26/05).
Kunjungan tim investigasi Penggagalan penyelundupan 390 ton minerba kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal oleh patroli laut jajaran Koarmada RI di wilayah perairan Kepri dipimpin Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, serta para pejabat Kemenko Polkam RI dan Pangkoarmada I.
Kunjungan tersebut dilaksanakan guna meninjau dan mendalami hasil penyelidikan dugaan penyelundupan minerba, yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI.
Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.



