Darilaut – Sebanyak 10.995 ekor burung yang dikemas dalam 326 kotak diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat. Satwa ini diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (30/6).
Satwa burung ini diangkut dengan menggunakan truk menuju Pulau Bali dan Pulau Jawa. Barang bukti kemudian disita dan diamankan di Kantor BKSDA NTB untuk diidentifikasi lebih lanjut, sedangkan, supir truk beserta alat angkut berupa truk ditahan oleh Polda NTB.
“Dari hasil identifikasi, burung tersebut terdiri dari 20 jenis dengan jumlah total sebanyak 10.995 ekor. Satu jenis diantaranya merupakan jenis dilindungi undang-undang yaitu Paok Laus (Pitta elegans) sebanyak 10 ekor. Diduga satwa burung berasal dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” kata Plt. Kepala BKSDA NTB Dedy Asriady.
Adapun jenis burung lainnya yaitu Srigunting (Dicrurus densus) 210 ekor, Perkutut loreng (Geopelia maugei) 135 ekor, Prenjak gunung (Prinina supercilliaris) 175 ekor, Bentet kelabu/ Kemodrong (Lanius schach) 1.875 ekor, Cinenen jawa / Kelincer (Orthotomus sepium) 2.500 ekor, Branjangan jawa (Mirafra javanica) 2.000 ekor.
Kemudian, Perling kumbang/ Kenjeling (Aplonis panayensis) 225 ekor, Kacamata laut/Kecial Kuning (Zosterops chloris) 2.250 ekor, Burung madu /Kecial kombok (Lichmera indistincta) 450 ekor, Gelatik batu abu (Parus major) 175 ekor, Pipit zebra (Taeniapygia guttata) 400 ekor, Kepodang (Oriolus chinensis) 200 ekor, Kancilan emas/Samyong (Pachycephala pectoralis) 60 ekor.
Komentar tentang post