1070 Tumbuhan Terancam Punah, 214 Spesies Kritis

Tanaman khas Gorontalo dengan nama lokal “malahengo” terancam punah. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Riset konservasi tumbuhan masih sangat terbatas di Indonesia. Hal ini tidak bisa mengimbangi dengan laju kepunahan.

Padahal, saat ini, menurut Kepala Pusat Riset Konservasi Tumbuhan Kebun Raya dan Kehutanan (KTKRK) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andes Hamuraby Razak, ada sekitar 1070 tumbuhan yang terancam kepunahan, 214 spesies masuk dalam kategori kritis.

Dalam seminar “250 Tahun Reinwardt dan Peranannya Terhadap Konservasi Tumbuhan,” pada Rabu (7/6), Andes mengatakan untuk konservasi tumbuhan sedang menghadapi tantangan yang cukup berat. Terutama dari segi tingkat penurunan populasi tumbuhan yang sangat cepat di alam.

BRIN melalui KTKRK berperan dalam memberikan rekomendasi aksi strategi konservasi tumbuhan serta cara-cara untuk peningkatan populasi seperti rekomendasi perbanyakan tumbuhan yang terancam kepunahannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki otoritas dalam pengelolaan hutan.

Secara umum kami hanya menyediakan teknologi untuk penigkatan populasi, sementara eksekusinya terhadap rencana aksi strategi itu menjadi ranah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Andres.

Profesor Riset di Pusat Riset KTKRK Didik Widyatmoko menjelaskan berdirinya Kebun Raya Bogor pada 18 Mei 1817 momentum bersejarah pentingnya institusionalisasi penelitian.

Dengan demikian dapat menimbulkan kesadaran untuk melembagakan penelitian (institusionalisasi riset) karena menjadi kebutuhan pemerintah kolonial Belanda pada saat itu.

Karena hal tersebut diperlukan untuk menyokong kepentingan ekonomi pemeritah serta pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan (sebagai dampak era pencerahan).

Menurut Didik pendirian Kebun Raya Bogor merupakan tonggak penting (milestone) pelembagaan ilmu pengetahuan dan penelitian alam di Indonesia.

Kebun Raya Bogor digunakan sebagai kebun percobaan untuk kegiatan-kegiatan seperti aklimatisasi tumbuhan bernilai ekonomi (vanili, kina, kelapa sawit, karet, kopi, dll), sebagai tanaman perkebunan dan diintroduksi di Hindia Belanda.

Dalam perkembangan selanjutnya digunakan sebagai sarana dan wadah penelitian bagi peneliti/ilmuwan (terutama setelah tahun 1880).

Exit mobile version