Darilaut – Keberadaan kebun raya di Indonesia telah memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal konservasi tanaman. Selain itu, kebun raya juga dapat dijadikan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat.
Saat ini, jumlah kebun raya di Indonesia mencapai 47 lokasi dan lima di antaranya dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Jumlah tersebut mewakili 18 tipe ekoregion yang terdapat pada 21 provinsi di Indonesia.
Tiap kebun raya memiliki tema yang spesifik tergantung karakteristik atau keunggulan lokal. Mengingat semakin pentingnya peran kebun raya untuk konservasi tumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan kebun raya di daerah perlu untuk terus digalakkan.
Sebagai upaya menyelaraskan tata kelola kebun raya agar sesuai dengan fungsinya, BRIN menyelenggarakan Temu Pengelola Kebun Raya yang dilaksanakan di Jakarta, pada Rabu (27/7)
Selain itu, BRIN telah menyusun rancangan Peraturan Presiden pengganti Perpres Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya.
Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan terkini, serta dinamika yang harus segera diantisipasi dalam pembangunan kebun raya.
“Untuk semakin memperkuat posisi dan manfaat kebun raya, BRIN telah menginisiasi perubahan Perpres Kebun Raya untuk mendorong integrasi kebun raya daerah tidak sekedar menjadi kawasan konservasi ex-situ, tetapi juga pusat edukasi sains serta pembinaan UMKM berbasis teknologi,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat membuka acara temu pengelola kebun Raya.
Komentar tentang post