Darilaut – Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang tak bisa pulang sejak April lalu di Istanbul, Turki, tiba di tanah air.
Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul telah memfasilitasi repatriasi mandiri 11 WNI. Mereka bekerja sebagai ABK di Posh Mulia.
KJRI Istanbul telah membantu para WNI sejak awal dengan memberikan layanan kekonsuleran hingga memastikan para WNI mendapatkan hak-haknya sebagai ABK dari perusahaan.
KJRI juga mendampingi para WNI saat menjalani tes PCR Covid-19 di salah satu rumah sakit swasta di Istanbul.
Para WNI tersebut dapat kembali pulang ke Indonesia setelah dinyatakan negatif Covid-19, pada Senin (15/6).
Proses pemulangan para ABK tersebut tidak akan berjalan lancar tanpa koordinasi dan kerja sama yang erat antara Perwakilan Indonesia, pihak bandara, imigrasi dan perusahaan tempat bekerja.*




Komentar tentang post