Darilaut – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menganjurkan agar menggunakan masker bila bertemu dengan orang dan ditempat umum.
Mengapa? Hal ini karena 25 persen kasus yang positif penyakit virus corona, Covid-19, tanpa gejala. Mereka yang positif Covid-19 ini dapat menularkan ke orang lain.
“Dianjurkan memakai masker bila bertemu dgn orang dan di tempat umum karena 25 % yg positif corona tanpa gejala dan mereka dapat menularkannya,” demikian bunyi pesan singkat Gugus Tugas, Kamis (2/4).
Menurut Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta Erlina Burhan, masyarakat dapat menggunakan masker kain (non medis) di tempat umum dan fasilitas lain. Namun, pengguna masker kain perlu tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter untuk mencegah penularan virus Corona.
Penggunaan masker kain sebagai pilihan terakhir untuk mencegah penularan virus corona. Idealnya masker kain ini dikombinasikan dengan penutup wajah.
Namun, bagi tenaga medis tidak disarankan menggunakan masker kain. Masker kain tidak bisa memproteksi masuknya semua partikel.
Terdapat sejumlah mekanisme penularan virus, di antaranya melalui droplet dan airbone (partikel kecil yang terbawa udara).
Masker kain memang memiliki perlindungan dari droplet, meski kecil. Tingkat perlindungan bagi partikel droplet ukuran tiga mikron, hanya 10 sampai 60 persen. Jadi masih tergolong tinggi penularannya.
Komentar tentang post