Pushidros TNI AL diwakili Dirpamkersamtas, Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono, Kasubdit Perbatasan Letkol Laut (P) Fransciscus Assisi Mahendra dan Kasi Sismet Mayor Laut (P) Yulianto.
Perwakilan Pushidrosal bertugas untuk memberikan kajian rekomendasi teknis penarikan garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia.
Dalam perundingan ini, kedua pihak sepakat agenda perundingan delimitasi batas maritim Indonesia – Malaysia dengan prioritas utama membahas proposal dari posisi Provisional Common Point (PCP) di Laut Sulawesi. Lokasi ini berada di segmen Pulau Sebatik dan kelanjutan dari penarikan garis Provisional Territorial Sea Boundary (PTSB) pada segmen batas maritim di laut Sulawesi. Selain itu, pada segmen Selat Malaka bagian selatan.*





Komentar tentang post