Darilaut – Sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Limboto, pada Rabu (19/6).
Pelaksanan PSU untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan berlangsung di TPS 2, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.
Risan mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih rinci terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi, yang telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu 22 Juni 2024.
PSU akan dilaksanakan secara transparan dan integritas yang tinggi, guna menjaga demokrasi yang adil dan akuntabel.
Rapat ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan partai politik.
Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan PSU mendatang.
Dalam rapat koordinasi ini diharapkan seluruh persiapan dan strategi dalam pelaksanaan PSU dapat disepakati bersama oleh semua elemen, sehingga menciptakan PSU yang lancar dan memberi kepastian hukum secara berkeadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo.