Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia, Sulawesi Utara Anwar Dalewa mengatakan bahwa Andry Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban sindikasi perdagangan orang yang melibatkan manning agent ilegal di dalam negeri dan jejaring internasional.
“Mereka telah ditipu sejak awal perekrutan, diangkut dan dipindahkan dari kapal LU QIANG YU 213 ke kapal LU QIAN YUAN YU 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” kata Anwar.*
Halaman 3 dari 3





Komentar tentang post