Jumat, Oktober 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

ABK Indonesia di kapal China, Tidur Hanya 3 Jam, Makan Umpan Ikan

redaksi
8 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

YOUTUBE/MBCNEWS

Ia mengatakan masalah seperti ini, harus diselesaikan dari hulu.

“(Pemerintah) mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dengan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak awak kapal,” ujar Retno.

“Mendorong penegakan hukum terhadap -pihak yang memberangkatkan awak kapal tanpa melalui prosedur. Pelaksanaan hukuman perlu dikedepankan berdasarkan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.”

Retno mengatakan dalam konferensi pers secara daring (7/5) bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi dengan Dubes Tiongkok terkait kasus itu.

Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK.

“Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman,” ujarnya.

Retno mengatakan, pemerintah China mengklaim, mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati.

Namun Retno mengatakan pelarungan jenazah ABK Indonesia sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ILO.*

Sumber: BBC NEWS INDONESIA

Halaman 5 dari 5
Sebelumnya1...45
Tags: ChinaKementerian Luar NegeriperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan17Tweet2KirimKirim
Previous Post

Investigasi Dugaan Eksploitasi 14 ABK Indonesia di Kapal Cina Berlanjut

Next Post

Ikan Kembung Kaya Omega 3

Postingan Terkait

AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

CPJ dan CIVICUS Desak Presiden Prabowo Berhenti Melemahkan Kebebasan Pers

16 Oktober 2026
Waspada Fenomena Harvest Moon yang Berpotensi Naiknya Permukaan Air Laut

El Niño Masih Sangat Kuat, Anomali Suhu Muka Laut Mencapai +3,33°C

16 Oktober 2026

Asap Menyebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

UNICEF Peringatkan 190 Juta Anak di Asia dan Pasifik Menghadapi Risiko Iklim Akibat El Niño

59 Daerah di Pulau Sulawesi Peringatan Dini Kekeringan Kategori Awas

21 Daerah di Gorontalo dan Sulawesi Utara Mengalami Kekeringan Kategori Awas

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Next Post
Ikan Kembung Kaya Omega 3

Ikan Kembung Kaya Omega 3

Komentar tentang post

TERBARU

CPJ dan CIVICUS Desak Presiden Prabowo Berhenti Melemahkan Kebebasan Pers

Siti Hajar: Ratu Zamzam

El Niño Masih Sangat Kuat, Anomali Suhu Muka Laut Mencapai +3,33°C

Asap Menyebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

UNICEF Peringatkan 190 Juta Anak di Asia dan Pasifik Menghadapi Risiko Iklim Akibat El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Trami Menyebabkan 115 Orang Tewas dan Hilang di Filipina

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Giri Indera Samudera

Universitas Negeri Gorontalo Menggelar Pelatihan Cakap dan Santun Digital Bagi Generasi Muda

Tanggul Jebol, Sejumlah Rumah di Gorontalo Utara Rusak Akibat Banjir

Pemerintah Kota Gorontalo Canangkan Hardiknas ke-65 dan Gebyar Ketupat

IUCN: Perikanan Tuna Menuju Pemulihan, Hiu dan Pari Terancam Punah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.