Darilaut – Kepulangan 14 awak kapal perikanan Indonesia yang hari ini menjalani karantina terakhir di Busan tengah dipersiapkan. Investigasi oleh otoritas Korea Selatan terhadap dugaan eksploitasi yang mereka adukan juga terus dilanjutkan.
Seperti dilansir Dw.com, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan (Korsel) Umar Hadi memastikan bahwa gugatan dari 14 awak kapal asal Indonesia atas dugaan tindakan tidak manusiawi dan eksploitasi yang mereka alami saat bekerja di atas kapal berbendera RRT yang beberapa hari lalu bersandar di Pelabuhan Busan akan ditindaklanjuti.
Menurut Hadi, aparat hukum Korsel, baik kepolisian dan coast guard, tengah menginvestigasi klaim dari 14 awak kapal tersebut, termasuk penyelidikan perihal pelarungan tiga jenazah rekan mereka di tengah laut.
“Kapten kapal bersangkutan ketika bersandar di Pelabuhan harus melapor pada syahbandar, sama port authority, ada syarat-syaratnya, persetujuan keluarga, persetujuan pemilik kapal dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dicek oleh kepolisian, oleh coast guard, apakah prosedur itu sudah dipenuhi atau belum,” kata Hadi, seperti dikutip dari DW, Kamis (7/5).
Hadi yakin bahwa tidak hanya 14 awak kapal Indonesia saja yang dimintai keterangan, tapi pemilik kapal dan perusahaan serta agen yang melakukan perekrutan tenaga kerja untuk kapal tersebut juga akan dimintai keterangan. “Akan makan waktu prosesnya,” jelas Hadi.
Komentar tentang post