Rabu, Juli 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AJI Indonesia: Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

redaksi
7 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Refleksi Hari Pers Nasional: Ketika Jurnalisme Memunggungi Demokrasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). FOTO: DARILAUT.ID

Praktik ini tentu saja bisa merugikan pekerja media yang cukup banyak tidak berstatus pekerja tetap. Ketentuan baru ini membuat status kontrak semacam ini akan semakin luas dan merugikan pekerja media.

Omnibus law juga mengurangi hari libur, dari semula bisa dua hari selama seminggu, kini hanya 1 hari dalam seminggu. Pasal soal cuti panjang juga dihapus dan menyebut soal pemberian cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Ketentuan soal ini juga disebut harus diatur dalam perjanjian kerja bersama. Padahal kita tahu bahwa mendirikan serikat pekerja di media itu sangat besar tantangannya sehingga sebagian besar media kita tidak memiliki serikat pekerja.

Omnibus Law juga menghapus pasal sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan, Ini bisa menjadikan kesejahteraan jurnalis makin tidak menentu karena peluang pengusaha memberikan upah layak semakin jauh karena tidak ada lagi ketentuan soal sanksi.

Ketiga, mengecam pengesahan Omnibus Law karena merevisi Undang-undang Penyiaran dengan ketentuan baru yang tidak sejalan dengan semangat demokratisasi di dunia penyiaran.

Omnibus Law ini akan membolehkan dunia penyiaran bersiaran secara nasional, sesuatu yang dianggap melanggar oleh Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: Aliansi Jurnalis IndependenEra DigitalOmnibus LawOmnibus Law Cipta Kerja
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Indonesia Bersama Negara di Samudera Hindia Simulasi Peringatan Dini Tsunami

Next Post

Sering Dilanda Banjir, BNPB Rekomendasi Gorontalo Membuat Kajian Sistem Drainase

Postingan Terkait

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

29 Juli 2026
Bencana Iklim Dari Segala Arah

Bencana Iklim Dari Segala Arah

29 Juli 2026

Mahasiswa UNG Perkuat Eliminasi Tuberkulosis Lewat Edukasi

BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan  Air Bersih di Bone Pantai

Sejumlah Warga Kesulitan Air Bersih di Bone Bolango

Ahli Meteorologi Kerahkan Kawanan Drone untuk Mengamati Lintasan Topan Noul di Cina Selatan

Aktivitas MJO, Gelombang Rossby Ekuatorial dan Kelvin Mendukung Pembentukan Awan Hujan

El Niño Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla dan Angin Kencang

Next Post
Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Sering Dilanda Banjir, BNPB Rekomendasi Gorontalo Membuat Kajian Sistem Drainase

Komentar tentang post

TERBARU

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Bencana Iklim Dari Segala Arah

Mahasiswa UNG Perkuat Eliminasi Tuberkulosis Lewat Edukasi

BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan  Air Bersih di Bone Pantai

Sejumlah Warga Kesulitan Air Bersih di Bone Bolango

Ahli Meteorologi Kerahkan Kawanan Drone untuk Mengamati Lintasan Topan Noul di Cina Selatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Platform Data Paus dan Lumba-lumba Untuk Kelangsungan Mamalia Laut

Banjir Menewaskan Warga di Kota Batu dan Kabupaten Malang

Menko Luhut: Sampah Memberikan Dampak Negatif Bagi Pariwisata

Topan Bualoi Meninggalkan Jejak Kerusakan Parah di Vietnam, 11 Orang Tewas dan 13 Hilang

Balai TN Taka Bonerate Inventarisasi 15 Jenis Burung Laut

Bangkai Hiu Paus Terapung di Sungai Bogowonto Yogyakarta

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.